Namun, penting untuk dicatat bahwa ada berbagai jenis ITAS, tergantung pada kebutuhan dan kualifikasi khusus pemohon. Jasumindo Sarana Solution Cara mengurus KITAS secara legal hadir sebagai layanan konsultasi dan pengurusan atas segala perizinan di Indonesia. Layanan ini turut membersamai tim profesional dan konsultan terpercaya yang telah memiliki pengalaman luas.
E-ITAS adalah singkatan dari Izin Tinggal Terbatas Elektronik atau Izin Tinggal Terbatas Elektronik, dan KITAS adalah singkatan dari Kartu Izin Tinggal Terbatas atau Kartu Izin Tinggal Terbatas, keduanya merupakan satu kesatuan. Namun untuk KITAS, tidak ada kartu/Kartu yang dikeluarkan oleh imigrasi Indonesia. Sebaliknya, visa tinggal terbatas diberikan secara elektronik, sehingga sekarang sering disebut ITAS atau e-ITAS.
Mulai dari pengumpulan dokumen, penerjemahan, pengurusan legalisasi, hingga proses wawancara, semuanya memerlukan keahlian khusus. Dokumen yang aman menjadi hal penting oleh perusahaan profesional, dengan hal itu memberikan rasa aman selama proses pengurusan berlangsung. Karena ketika TKA memutuskan untuk bekerja dan tinggal Cara mengurus KITAS secara legal di Indonesia, maka mereka tidak hanya membawa keahlian kontribusi yang profesional, namun juga sering kali membawa anggota keluarga. Maka Izin keluarga Tenaga Kerja Asing menjadi elemen yang krusial untuk memastikan anggota keluarga TKA dapat tinggal di Indonesia secara sah. Pengisian formulir dan penyediaan dokumen yang salah dapat menyebabkan penolakan atau penundaan pengurusan KITAS. Dengan jasa profesional, Anda akan terbantu dalam mempersiapkan semua dokumen dengan benar, sehingga meminimalisir risiko kesalahan yang bisa memperlambat proses.
KITAS diberikan kepada kelompok WNA, yaitu financier (pemilik PMA), tenaga ahli, suami/istri sah WNI beserta anak-anaknya, peneliti, tanggungan pemegang KITAS (suami/istri & anak-anak), anak pemegang KITAS yang lahir di Indonesia, dan warga negara asing pensiunan.

Dengan kartu ini, orang asing bisa beraktivitas di Indonesia dalam jangka waktu yang lebih lama. Namun tidak jarang baik penjamin maupun orang asing bertanya-tanya mengenai proses pengurusannya. ITAS memiliki masa berlaku yang bervariasi, mulai dari 6 bulan, 1 tahun, 2 tahun, hingga 5 tahun, tergantung pada jenis visa dan keperluan tinggal TKA.
Meski demikian, Anda tetap diharuskan mengunjungi kantor imigrasi untuk membayar biaya dan menerima stempel paspor.Dengan berkembangnya aplikasi melalui ITAS Online, maka izin tinggal sementara tidak lagi selalu diberikan dalam bentuk kartu.
Proses ini dimulai dengan pengajuan oleh enroller, pengumpulan dokumen, hingga pengambilan KITAS setelah diterbitkan. Penting untuk memahami alur ini agar Anda atau sponsor Anda dapat mempersiapkan semua yang dibutuhkan tanpa hambatan. Selain itu, pemohon juga disarankan memeriksa ketentuan terbaru dari kantor imigrasi setempat, karena peraturan dapat berubah.
Setelah menyerahkan dokumen, Anda tidak akan dapat meninggalkan Indonesia untuk memperoleh status penduduk, kartu KITAS, dan izin masuk kembali. Kami siap membantu Anda mengatasi birokrasi kompleks sistem imigrasi Indonesia, memastikan aplikasi Anda lengkap dan disampaikan tepat waktu. Hubungi kami hari ini untuk mengetahui lebih detail tentang layanan KITAS Investor kami dan bagaimana kami dapat mendukung keberhasilan investasi Anda di Indonesia.
Setiap warga negara asing (WNA) yang berencana untuk bekerja di perusahaan terdaftar di Indonesia wajib memiliki Visa Tinggal Terbatas dengan Indeks C-312, yang biasa kita sebut sebagai KITAS Tenaga Kerja.
Setelah Anda memiliki KITAS dan ‘Buku Mutasi’ (buku biru kecil yang digunakan untuk mendaftarkan perubahan sponsor/lokasi kantor imigrasi terkait), Anda bertanggung jawab untuk menyimpannya di tempat yang sangat aman bersama dengan paspor Anda.